Bantarkawung – (Bantarkawung.brebeskab.go.id)
Pada hari Selasa tanggal 29 Nopember 2022 di Pendopo Kecamatan Bantarkawung telah dilaksanakan Loka Karya Mini Lintas Sektor Bidang Kesehatan Kecamatan Bantarkawung. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bantarkawung, Forkompincam, Koordinator / Kepala Kantor Instansi di wilayah Kecamatan Bantarkawung dan Kepala Desa se Kecamatan Bantarkawung.
Camat Bantarkawung Bapak Slamet Budi Raharjo, S.IP dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya Lokakarya Mini Lintas Sektor ini diharapkan setiap instansi dapat mengevaluasi kegiatan apa saja yang sudah dan yang belum dilaksanakan. Secara umum kondisi di wilayah Bantarkawung kondusif, beliau mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Desa yang tidak hanya mengawal anggaran dana desa tetapi telah sigap dalam penanganan bencana alam baik banjir maupun longsor di wilayahnya. Di kabupaten Brebes masih banyak anak bergejala stunting sehingga beliau menghimbau kepada setiap instansi lintas sektor mengatasi stunting bersama-sama.
Kepala Puskesmas Bantarkawung dr Heri Agung Prasetyo menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan telah mengupayakan masalah-masalah kesehatan secara maksimal. Permasalahan Stunting, AKI dan AKB di Kabupaten Brebes masih tinggi sehingga beliau mengharapkan peran serta tidak hanya instansi terkait tetapi pemerintah desa, bidan desa, kader serta masyarakat ikut mensukseskan. Beliau mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu Kepala Desa yang telah menganggarkan Dana Desa untuk bidang kesehatan dan berharap pemanfaatan dana desa tersebut dapat dimaksimalkan. Terdapat dua belas (12) indikator standar pelayanan minimal di puskesmas Bantarkawung yaitu (1) Pelayanan kesehatan ibu hamil; (2) Pelayanan kesehatan ibu hamil; (3) Pelayanan kesehatan ibu bersalin; (4) Pelayanan kesehatan bayi baru lahir; (5) Pelayanan kesehatan balita; (6) Pelayanan kesehatan pada usia dikdas; (7) Pelayanan kesehatan pada usia produktif; (8) Pelayanan kesehatan pada usia lansia; (9) Pelayanan kesehatan Hipertensi; (10) Pelayanan kesehatan Diabetes Melitus; (11) Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat; dan (12) Pelayanan kesehatan bagi terduga TB dan risiko terinveksi HIV.
Koordinator Satkoryan P3KB Kecamatan Bantarkawung Bapak M. Amrulloh, S.T., M.A.P dalam sambutannya menyampaikan pencegahan stunting dapat dilakukan sejak dini. Persiapan dalam melahirkan anak-anak yang sehat dimulai mempersiapkan calon pengantin (catin) yang sehat, ibu hamil yang sehat, sehingga melahirkan anak yang sehat dan menjadi ibu nifas yang sehat. Dalam rangka percepatan penurunan stunting dibentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK). Di kecamatan Bantarkawung terdapat 79 TPK yang masing-masing TPK terdiri dari Bidan Desa, Kader PKK dan Kader TPK. Sasaran keluarga dalam pendampingan keluarga adalah (1) Calon pengantin; (2) Ibu Hamil; (3) Ibu Nifas; dan (4) Anak usia 0-59 bulan. Tim Pendamping Keluarga melakukan identifikasi faktor risiko stunting, penyuluhan, fasilitasi pelayanan kesehatan dan rujukan, fasilitasi penerimaan bantuan sosial dan pelayanan lainnya untuk melakukan pencegahan kepada keluarga dengan risiko melahirkan anak-anak stunting. Sehingga dengan adanya pendampingan keluarga ini diharapkan dapat mencegah agar kelahiran bayi baru lahir bukanlah bayi stunting.