Sambutan Camat Bantarkawung
WARTOID, S.IP.,M.SI
Camat Bantarkawung
Desa di Kecamatan Bantarkawung
- Bangbayang
- Banjarsari
- Bantarkawung
- Bantarwaru
- Cibentang
- Cinanas
- Ciomas
- Jipang
- Karangpari
- Kebandungan
- Legok
- Pangebatan
- Pengarasan
- Sindangwangi
- Tambakserang
- Terlaya
- Telaga
- Waru
Berita Terkini
Kegiatan HUT RI 79 Lomba Gerak Jalan Se-Kecamatan Bantarkawung
Gerak jalan SD/MI, SMP/MTS, SMA/MAN Dan Instansi/Umum tingkat Kecamatan Bantarkawung dalam rangka memperingati HUT RI Ke- 79. Kami ucapkan selamat kepada para pemenang Lomba Gerak
Satpol PP Bersama Bea Cukai Razia Toko Penjual Rokok Ilegal
(Bantarkawung.brebeskab.go.id) Satpol PP Kabupaten Brebes, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah beserta Bea Cukai dan DPRD Kabupaten Brebes melaksanakan Razia Rokok Ilegal tanpa cukai di Toko
GIAT MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) DANA DESA TAHAP 1 DESA WARU
Bantarkawung.brebeskab.go.id Pemerintah Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Tahap I di Desa Waru. Camat Bantarkawung yang
Kecamatan Bantarkawung Brebes Giat Launching Dan Sosialisasi Petis Pedes
(Bantarkawung.brebeskab.go.id) Dalam rangka mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, Camat Bantarkawung Wartoid S.I.P. M.Si melaksanakan kegiatan Launching dan sosialisasi program Petis Pedes. Kegiatan tersebut
Rapat Rutin Tim Penggerak PKK Tingkat Kecamatan Bantarkawung
(Bantarkawung.brebeskab.go.id) Bantarkawung, 30 Juli 2024 Tim Penggerak PKK Kecamatan Bantarkawung melaksanakan agenda bulanan yaitu Rapat Rutin Tim Peggerak PKK Tingkat Kecamatan bersama dengan Tim
MusDes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025 Desa Kebandungan
(Bantarkawung.brebeskab.go.id) Senin, 29 Juli 2024 Pemerintah Desa Kebandungan Kecamatan Bantarkawung, melaksanakan Musyawarah Desa dalam pembentukan Tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun
Info Paten
- Surat pengantar dari RT/ RW;
- Blanko/ Formulir permohonan kartu keluarga (F-1.06);
- KK yang lama (sebelum SIAK diimplementasikan);
- Foto copy akta perkawinan/ surat nikah/ akta perceraian;
- Foto copy akta kelahiran seluruh anggota keluarga yang akan masuk dalam KK;
- Fotocopy surat kelahiran dari Desa/Kelurahan bagi anggota keluarga yang baru lahir;
- Foto copy akta pengangkatan anak;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Nama bila telah ganti nama;
- Bagi pemohon yang mengalami hambatan mental dan fisik tubuh, pengisian biodata menggunakan formulir F1.04.
- Surat pengantar RT/RW
- Bagi penduduk yang membentuk rumah tangga baru melampirkan;
- Foto copy KK yang lama.
- Foto copy akta perkawinan/surat nikah/akta perceraian;
- Foto copy KTP Kepala keluarga dan anggotanya.
- Bagi penduduk yang pindah tempat tinggal;
- KK yang lama.
- Surat keterangan pindah dari daerah asal.
- Bagi penduduk yang KK hilang/rusak:
- Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, atau
- KK yang rusak
- Foto copy KTP dari salah satu anggota keluarga, atau
- Dokumen keimigrasian bagi orang asing.
- Formulir biodata penduduk untuk orang asing (F-1.02) yang telah diisi dengan baik dan benar, bagi yang belum pernah didaftarkan biodatanya;
- Dokumen imigrasi;
- Surat keterangan tempat tinggal (SKTT);
- Surat keterangan lapor dini (SKLD);
- Surat ijin kerja;
- Surat ijin tinggal tetap;
- Surat keterangan pindah datang (SKPD) orang asing tinggal tetap bagi penduduk yang pindah datang;
- Formulir permohonan kartu keluarga (F-1.06)
- Pengantar dari RT/RW
- Foto copy KK yang lama dari pemohon
- KK yang lama dari keluarga yang akan diikuti
- Surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI;atau
- Surat keterangan datang dari Luar Negeri bagi warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah;
- Formulir permohonan kartu keluarga (F-1.06)
- Formulir biodata penduduk untuk orang asing (F-1.02)
- Pengantar dari RT/RW
- KK yang lama dari pemohon
- KK yang lama dari keluarga yang diikuti
- Paspor
- Izin tinggal tetap
- Surat keterangan catatan kepolisian
- Pengantar dari RT/RW
- KK yang lama
- Surat keterangan kematian; atau
- Surat keterengan pindah/surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI;
- Formulir permohonan KTP (F-1.07);
- Surat pengantar RT/RW;
- Foto copy KK (yang mencantumkan NIK pemohon);
- Foto copy akta nikah (bagi penduduk yang belum berumaur 17 tahun tetapi sudah menikah);
- Fotocopy kutipan Akta Kelahiran dengan menunjukan kutipan akta kelahiran yang asli;
- Bagi WNI yang baru datang dari Luar Negeri melampirkan surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitakn oleh instansi pelaksana;
- Dalam hal KTP diterbitkan karena pindah datang, pemohon menunjukan surat pindah dari daerah asal;
- agi orang asing tinggal tetap melampirkan Foto copy dokumen imigrasi ( Paspor dan KITAP – Kartu Ijin Tinggal Tetap ) dan SKTT (Surat Keterangan Tinggal Tetap) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Formulir permohonan KTP (F-1.07);
- Surat pengantar RT/RW;
- KTP lama asli yang rusak dan atau fotocopy KTP;
- Surat keterangan lapor kehilangan KTP dari kepolisian;
- Fotocopy KK yang bersangkutan.
Penerbitan KIA baru (usia 0-5 tahun)
- Fotocopy kutipan akta kelahiran;
- Fotocopy KK orang tua / wali;
- Fotocopy KTP-el kedua orang tua/wali;
- Surat Kuasa (jika dikuasakan);
- Fotocopy ktp-el yang diberi kuasa (jika dikuasakan);
- Formulir permohonan penerbitan KIA yang telah diisi.
Penerbitan KIA (usia 5-17 tahun)
- Fotocopy kutipan akta kelahiran;
- Fotocopy KK orang tua / wali;
- Fotocopy KTP-el kedua orang tua/wali;
- Pas photo anak berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Surat Kuasa (jika dikuasakan);
- Fotocopy ktp-el yang diberi kuasa (jika dikuasakan);
- Formulir permohonan penerbitan KIA yang telah diisi.
Penerbitan KIA karena hilang
- Fotocopy kutipan akta kelahiran;
- Fotocopy KK orang tua / wali;
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian;
- Surat Kuasa (jika dikuasakan);
- Fotocopy ktp-el yang diberi kuasa (jika dikuasakan).
Penerbitan KIA karena hilang
- Fotocopy kutipan akta kelahiran;
- Fotocopy KK orang tua / wali;
- KIA yang rusak;
- Surat Kuasa (jika dikuasakan);
- Fotocopy ktp-el yang diberi kuasa (jika dikuasakan).
- Surat keterangan pindah dari daerah asal;
- Biodata penduduk dari daerah atau negara asal;
- KTP-elektronik dari daerah asal;
- Fotocopy buku nikah bagi yang sudah menikah.
Bagi WNI
- Berkas permohonan penerbitan SKPWNI yang sudah disetujui oleh RT/RW, Kepala Desa dan Camat;
- KK dan KTP-elektronik pemohon;
- Pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang warna biru bagi yang memiliki tahun kelahiran genap dan latar belakang warna merah bagi yang memiliki tahun kelahiran ganjil
- Surat izin dari suami / isteri bagi suami / isteri yang pindah sendiri;
- Fotocopy surat nikah bagi yang sudah menikah.
Bagi WNA
- Berkas permohonan penerbitan surat pindah;
- KK dan KTP-elektronik atau SKTT pemohon;
- Pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang warna biru bagi yang memiliki tahun kelahiran genap dan latar belakang warna merah bagi yang memiliki tahun kelahiran ganjil.
Galeri Foto
Galeri Video
Link SKPD
Link Kecamatan
- Sekretariat Daerah
- Sekretariat DPRD
- Inspektorat
- Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah
- Badan Pendapatan Daerah
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
- Badan Kepegawaian dan Pelatihan SDMD
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Badan Kesbangpol
- Satpol PP
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pekerjaan Umum
- Dinas Dikpora
- Dinas Sosial
- Dinas Permades
- Dinas Perwaskim
- DP3KB
- Dinas Dukcapil
- Dinas Kominfotik
- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
- Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu
- Dinas Arsip dan Perpustakaan
- Dinas PSDAPR
- Dinas LHPS
- Dinas Perhubungan
- Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
- Dinas Perikanan
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
- Dinas Peternakan dan Keswan
- Kecamatan Banjarharjo
- Kecamatan Brebes
- Kecamatan Bulakamba
- Kecamatan Bumiayu
- Kecamatan Jatibarang
- Kecamatan Ketanggungan
- Kecamatan Kersana
- Kecamatan Larangan
- Kecamatan Losari
- Kecamatan Paguyangan
- Kecamatan Salem
- Kecamatan Sirampog
- Kecamatan Songgom
- Kecamatan Tanjung
- Kecamatan Tonjong
- Kecamatan Wanasari