
Pemerintah Kecamatan Bantarkawung melaksanakan kegiatan pembinaan dan pembagian insentif kepada para guru ngaji, guru madin, imam masjid/mushola, pengasuh dan pengajar pondok pesantren, serta para pemuka agama se-Kecamatan Bantarkawung. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2026 bertempat di Pendopo Kecamatan Bantarkawung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi serta dukungan kepada para tokoh keagamaan yang telah berperan aktif dalam pembinaan moral dan spiritual masyarakat. Melalui pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan serta mempererat sinergi antara pemerintah dan para pemuka agama dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Bantarkawung.
