Pendataan Odong Odong Wilayah Kecamatan Bantarkawung

(Bantarkawung.brebeskab.go.id)

Pada hari Senin, Tanggal 24 Juni 2024 dilaksanakan Pendataan Odong-odong di wilayah Kecamatan Bantarkawung, guna menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes sebagai peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta upaya pencegahan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Pendataan Odong-odong ini dilaksanakan di Desa Bangbayang dan Desa Bantarwaru, dan dilaksanakan oleh Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bantarkawung.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

DESTANA – Desa Tanggap Bencana

Desa Waru- Kecamatan Bantarkawung (30/12/2024) Mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan DESTANA (Desa Tanggap Bencana) . Acara tersebut diisi oleh Camat Bantarkawung dan Beberapa anggota BPBD, dengan