(Bantarkawung.brebeskab.go.id)
Pada hari Senin, Tanggal 24 Juni 2024 dilaksanakan Pendataan Odong-odong di wilayah Kecamatan Bantarkawung, guna menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes sebagai peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta upaya pencegahan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Pendataan Odong-odong ini dilaksanakan di Desa Bangbayang dan Desa Bantarwaru, dan dilaksanakan oleh Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bantarkawung.