Bantarkawung – (Bantarkawung.brebeskab.go.id)
Pada tanggal 1 Agustus 2022 telah dilaksanakan Pengukuhan TPPS Desa dan Rembuk Stunting di Pendopo Kecamatan Bantarkawung. Dalam kegiatan Pengukuhan TPPS Desa dan Rembuk Stunting tersebut dihadiri oleh Camat Bantarkawung beserta pejabat struktural di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Bantarkawung, Forkompincam Bantarkawung, Koordinator / Kepala Kantor / Instansi Vertikal di wilayah Kecamatan Bantarkawung serta Kepala Desa beserta Ketua TP PKK Desa se Kecamatan Bantarkawung dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.
Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.