Bantarkawung – (Bantarkawung.brebeskab.go.id)
Dalam rangka upaya penanganan penanggulangan kemiskinan, Dinas Sosial Kabupaten Brebes melaksanakan sosialisasi pencairan dana Kelompok Usaha Bersama (KUBE) kepada kelima KUBE di pendopo Kecamatan Bantarkawung. Kelima KUBE tersebut meliputi KUBE Batara Sejahtera desa Bangbayang, KUBE Balaguna desa Cinanas, KUBE Kurawa desa Pangebatan, KUBE Bangkit Sejahtera desa Pengarasan dan KUBE Dukuh Makmur desa Waru.
Dalam sambutannya, Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Brebes Bapak Bambang Setiawan, S.P, M.Si berharap dana yang didapat digunakan usaha dan bisa berkembang dengan baik, dana hibah dipergunakan sesuai dengan proposal, dalam menjalankan KUBE harus ada komunikasi aktif, saling percaya dan kerjasama yang baik.
Diungkapkan Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Bantarkawung Bapak Drs Nurhakim ,dibentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk himpunan dari keluarga dengan jumlah anggota kepala keluarga 10 KK yang tergolong masyarakat miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas dasar prakarsanya sendiri, saling berinteraksi antara satu dengan lain, dan tinggal dalam satu desa. Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di lima desa sudah melakukan tahapan dalam mengikuti sosialisasi. Untuk saat ini sosialisasi pencairan dana yang ada lewat rekening masing-masing KUBE.
Untuk penggolongan usaha semisal KUBE Desa Bangbayang dan Pengarasan mengelola atau menjual Tata Boga, KUBE Cinanas Pengelola penyewaan layos dan KUBE Desa Pangebatan dan Desa Waru memelihara Ternak. “Dana KUBE yang di kucurkan bervariasi tergantung usahanya dari Rp 17,8 juta hingga Rp 20 juta,” pungkas Nurhakim.