Desa Kebandungan Salurkan BLT DD bulan Oktober dan Nopember

Bantarkawung – (Bantarkawung.brebeskab.go.id)

Pada tahun anggaran 2022, Desa Kebandungan Kecamatan Bantarkawung mengalokasikan Anggaran Dana Desa untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BLT DD sebesar 40% dari pagu DD yaitu sebesar Rp. 612.000.000,-,. BLT DD tersebut dibagi untuk 12 bulan berjalan yaitu bulan januari sampai desember 2022. Desa Kebandungan mengalokasikan BLT DD setiap bulannya  170 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran nilai nominal yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat sebesar Rp. 300.000,-.

Pada hari Jumat tanggal 18 Nopember 2022 di Desa Kebandungan telah dilaksanakan penyaluran BLT DD langsung dua bulan yaitu bulan oktober dan nopember 2022 sebesar Rp. 600.000,-.

Hadir dalam kegiatan penyaluran BLT DD tersebut yaitu Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Danramil Bantarkawung, Kepala Desa Kebandungan, Ketua BPD Kebandungan serta Masyarakat penerima KPM.

Dalam sambutannya Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Bantarkawung Bapak Santoso Widianto, SH menyampaikan besar harapannya bahwa dengan adanya pemberian BLT DD kepada masyarakat ini bisa digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemic Covid-19. Sehingga dengan adanya BLT ini dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

DESTANA – Desa Tanggap Bencana

Desa Waru- Kecamatan Bantarkawung (30/12/2024) Mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan DESTANA (Desa Tanggap Bencana) . Acara tersebut diisi oleh Camat Bantarkawung dan Beberapa anggota BPBD, dengan