- Pemohon informasi datang ke desk layanan informasi Kecamatan Bantarkawung lalu mengisi formulir permohonan informasi publik dengan melampirkan indentitas pribadi (KTP). Jika permohonan lengkap maka Petugas memberikan tanda bukti penerimaan atas permohonan informasi publik kepada pemohon informasi publik tetapi jika berkas tidak lengkap / tidak melengkapi identitas pribadi maka petugas klarifikasi bahwa permohonan tidak lengkap dan tidak ada pemberitahuan tertulis;
- Petugas memproses permohonan informasi publik sesuai dengan formulir permohonan informasi publik yang telah ditandatangani oleh pemohon informasi publik, permohonan juga dapat ditolak oleh PPID pembantu apabila pemohon informasi tidak memenuhi persyaratan permohonan informasi dan atau diduga beritikad tidak baik terhadap informasi yang dimohonkan;
- PPID Pembantu menyerahkan informasi publik sesuai yang diminta oleh pemohon / pengguna informasi sesuai regulasi yang berlaku;
- Dalam hal pemohon tidak puas akan informasi publik yang diterima, pemohon dapat mengajukan keberatan ke desk pelayanan informasi, petugas menyampaikan keberatan pemohon kepada atasan PPID pembantu untuk selanjutnya diserahkan kepada pemohon;
- Dalam hal pemohon tidak puas atas keberatan informasi publik, pemohon dapat mengajukan sengketa informasi publik.
Alur Permohonan Informasi Publik
- admin
- April 5, 2021
- 7:55 am
- DIP
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Post Terkait
Kegiatan Kerja Bakti Launching Jumat Bersih Kabupaten Brebes
Bantarkawung. 11 April 2025. Karyawan karyawati Kecamatan Bantarkawung bersama Kepala Desa dan Staf Balai Desa Bantarkawung melaksanakan Kerja Bakti di Balai Desa Bantarkawung,
Musrenbang Kecamatan Bantarkawung Tahun 2025
Kecamatan Bantarkawung, 19 Februari 2025 mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang berlokasi di Pendopo Kecamatan Bantarkawung. Kegiatan
DESTANA – Desa Tanggap Bencana
Desa Waru- Kecamatan Bantarkawung (30/12/2024) Mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan DESTANA (Desa Tanggap Bencana) . Acara tersebut diisi oleh Camat Bantarkawung dan Beberapa anggota BPBD, dengan
Kegiatan HUT RI 79 Lomba Gerak Jalan Se-Kecamatan Bantarkawung
Gerak jalan SD/MI, SMP/MTS, SMA/MAN Dan Instansi/Umum tingkat Kecamatan Bantarkawung dalam rangka memperingati HUT RI Ke- 79. Kami ucapkan selamat kepada para pemenang Lomba Gerak