Per Tanggal 1 April 2024 Kecamatan Bantarkawung di pimpin oleh Bapak Wartoid, S.IP., M.SI yang resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Brebes oleh Pj Bupati Brebes Bapak Iwanuddin Iskandar SH M.Hum.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Camat dibantu oleh Perangkat Daerah yang meliputi Sekretaris camat( Sekcam), Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) .
Secara umum perangkat daerah atau sering disebut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertugas membantu penyusunan kebijakan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan yang menjadi urusan wilayah di Kecamatan.
Berikut Informasi Badan Publik Kecamatan Bantarkawung
Kedudukan / Alamat : KANTOR KECAMATAN BANTARKAWUNG
Jl. Raya Bantarkawung No. 139 Desa Bantarkawung , Kecamatan Bantarkawung,
Kabupaten Brebes, Jawa Tengah – Kode Pos 52274
Email : kecamatanbantarkawung5@gmail.com
Struktur Organisasi : Klik Disini
Tugas dan Fungsi Badan Publik : Klik Disini
LHKPN Camat : Klik Disini
LHKPN Sekretaris Camat : Klik Disini